TEMPO.CO, Jakarta - Sidang kasus kerumunan di Petamburan dengan terdakwa Rizieq Shihab digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur kemarin. Dalam sidang yang beragendakan pemeriksaan 11 saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu, terungkap beberapa fakta lain tentang kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020.
Berikut ini merupakan 5 fakta dari keterangan saksi di sidang Rizieq Shihab pada hari Senin, 12 April 2021:
1. Bandara Soekarno-Hatta rugi Rp 16 juta
Pada saat Rizieq Shihab pulang ke Indonesia dari Arab Saudi pada 10 November 2020, ribuan pendukung menjemputnya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Senior Manager Of Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta Oka Setiawan mengatakan massa yang berjubel hingga memenuhi bagian depan Terminal 3 Internasional.
Sejumlah kursi tunggu mengalami kerusakan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Selasa, 10 November 2020. Sejumlah fasilitas umum di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) mengalami kerusakan saat simpatisan menjemput Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. TEMPO/M Taufan Rengganis
"Jadi kerusakan itu ada pada taman dan kursi. Masih di area Bandara, tapi di luar terminal," ujar Oka.
Oka menerangkan massa datang ke Bandara sejak satu hari sebelum kepulangan Rizieq Shihab, yakni pada tanggal 9 November 2020. "Saat itu totalnya (kerugian) Rp 16 juta," ujar Oka
2. Rizieq tak lewati konter Imigrasi saat masuk ke Indonesia
Rizieq Shihab mengungkapkan dirinya dan keluarga tak pernah melewati konter Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I, Imigrasi, hingga bagian bagasi Bandara Soekarno-Hatta saat tiba di Indonesia. Hal itu dibenarkan oleh Senior Manager Of Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta Oka Setiawan dan Dahmirul selaku Kasatpol Terminal 3 Bandara.